Suatu ketika imam Ahmad bin Hambal ditanya, bagaimana jika ada seorang yang hanya duduk-duduk saja dirumahnya, lalu mengatakan bahwa : rizki ku akan mendatangiku dan aku tidak perlu bekerja. Maka imam Ahmad mengatakan, yang seperti itu adalah kebodohan yang nyata, apakah ia tidak mendengar Rasulullah SAW mengatakan : " sesungguhnya rejekiku ada di bawah bayangan alat penumbuk gandum ". ( Muhtasor Minhaujl Qashidin )
Syariat Islam menganjurkan kita untuk bekerja, sebagaimana Islam juga menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat bagi para pemeluknya. Kita senantiasa dimotivasi untuk mencari akhirat, tanpa melupakan jatah kita dalam kenikmatan dunia. Bahkan tidak berlebihan jika kemudian Rasulullah SAW pun menyatakan bahwa termasuk kebahagiaan dunia adalah : tetangga yang sholih, kendaraan yang nyaman dan rumah yang luas. Artinya, semua hal tersebut termasuk hal yang dibolehkan bagi kita untuk berusaha mewujudkannya.
Dengan bekerja seseorang dapat menjalankan amal ibadah dalam Islam dengan lebih sempurna, karena syariat Islam bukan hanya berisi ibadah tirual semata, tetapi juga ibadah maaliyah atau yang membutuhkan harta, misalnya : haji, zakat, infaq, membangun masjid, memberi buka orang yang berpuasa, dan lain sebagainya. Maka sebagai wujud kesempurnaan pelaksanaan ajaran Islam, seseorang harus bekerja agar dapat menjalankan ibadah-ibadah maliyah tersebut.
Inilah yang kemudian menjadi inspirasi bagi Lukman al Hakim, ketika menasehati anaknya seputar pekerjaan, beliau berpesan : Anakku, tetaplah engkau senantiasa bekerja dengan penghasilan yang halal. Karena tidaklah seorang itu menjadi miskin, kecuali akan mendapatkan tiga keburukan. Pertama yaitu : tipis agamanya, karena tidak dapat menjalankan syariat islam secara sempurna sebagaimana yang saya sampaikan di atas. Kedua, lemah akalnya, karena pikirannya senantiasa pada dunia dan bagaimana mendapatkannya. Ketiga : lemah kewibawaanya atau diremehkan oleh orang lain. Akibat diremehkan oleh masyarakatnya, maka bisa jadi ajakan dakwah dan kebaikan yang keluar dari lisannya tidak akan banyak didengarkan orang di sekitarnya.
Alhamdulillah, pada hari Ahad 19 Desember 2010 kembali saya mengisi jadwal rutin kajian IKADI (Ikatan Da'i Indonesia) di Masjid Agung Kauman di Kabupaten Sragen. Setelah setahun lebih saya banyak membahas tentang fiqh ibadah, maka pada tahun baru 1432 H ini saya mencoba mulai membahas fiqh muamalat, dan diawali dengan pembahasan urgensi dan pentingnya bekerja dalam Islam. Silahkan anda mendonwload materi powerpoint dalam link berikut ini, dan memanfaatkannya bagi dakwah Islam secara umum. Segala kesalahan dan kekurangan mohon bisa diperbaiki dan dilengkapi sendiri, karena keterbatasan saya dalam waktu penyusunan yang singkat.
DOWNLOAD KLIK LINK BERIKUT :
http://www.4shared.com/file/w3h88hA4/Fiqh_Bekerja_dan_Berusaha.html
semoga bermanfaat dan salam optimis !
Syariat Islam menganjurkan kita untuk bekerja, sebagaimana Islam juga menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat bagi para pemeluknya. Kita senantiasa dimotivasi untuk mencari akhirat, tanpa melupakan jatah kita dalam kenikmatan dunia. Bahkan tidak berlebihan jika kemudian Rasulullah SAW pun menyatakan bahwa termasuk kebahagiaan dunia adalah : tetangga yang sholih, kendaraan yang nyaman dan rumah yang luas. Artinya, semua hal tersebut termasuk hal yang dibolehkan bagi kita untuk berusaha mewujudkannya.
Dengan bekerja seseorang dapat menjalankan amal ibadah dalam Islam dengan lebih sempurna, karena syariat Islam bukan hanya berisi ibadah tirual semata, tetapi juga ibadah maaliyah atau yang membutuhkan harta, misalnya : haji, zakat, infaq, membangun masjid, memberi buka orang yang berpuasa, dan lain sebagainya. Maka sebagai wujud kesempurnaan pelaksanaan ajaran Islam, seseorang harus bekerja agar dapat menjalankan ibadah-ibadah maliyah tersebut.
Inilah yang kemudian menjadi inspirasi bagi Lukman al Hakim, ketika menasehati anaknya seputar pekerjaan, beliau berpesan : Anakku, tetaplah engkau senantiasa bekerja dengan penghasilan yang halal. Karena tidaklah seorang itu menjadi miskin, kecuali akan mendapatkan tiga keburukan. Pertama yaitu : tipis agamanya, karena tidak dapat menjalankan syariat islam secara sempurna sebagaimana yang saya sampaikan di atas. Kedua, lemah akalnya, karena pikirannya senantiasa pada dunia dan bagaimana mendapatkannya. Ketiga : lemah kewibawaanya atau diremehkan oleh orang lain. Akibat diremehkan oleh masyarakatnya, maka bisa jadi ajakan dakwah dan kebaikan yang keluar dari lisannya tidak akan banyak didengarkan orang di sekitarnya.
Alhamdulillah, pada hari Ahad 19 Desember 2010 kembali saya mengisi jadwal rutin kajian IKADI (Ikatan Da'i Indonesia) di Masjid Agung Kauman di Kabupaten Sragen. Setelah setahun lebih saya banyak membahas tentang fiqh ibadah, maka pada tahun baru 1432 H ini saya mencoba mulai membahas fiqh muamalat, dan diawali dengan pembahasan urgensi dan pentingnya bekerja dalam Islam. Silahkan anda mendonwload materi powerpoint dalam link berikut ini, dan memanfaatkannya bagi dakwah Islam secara umum. Segala kesalahan dan kekurangan mohon bisa diperbaiki dan dilengkapi sendiri, karena keterbatasan saya dalam waktu penyusunan yang singkat.
DOWNLOAD KLIK LINK BERIKUT :
http://www.4shared.com/file/w3h88hA4/Fiqh_Bekerja_dan_Berusaha.html
semoga bermanfaat dan salam optimis !
Izin download, Tadz. Sukron Jazakallah. Bisa buat sharing untuk teman2 yng baru Lulus kuliah dan bingung mau bekerja apa..
BalasHapussayangnya sudah terlalu banyak distorsi sekarang. udah jelas dibagi antara umara dan ulama. sekarang banyak ulama yang ngebet jadi umara dan celakanya bukannya memperbaiki umara yang brengsek, tapi ikut ikutan bejat sebagaimana umara umumnya saat ini. umat tidak ada yang urus plus masih dikasih tontonan ulama remuk. wajar bila umat sekarang lebih mikir soal dunia dibanding akheratnya. termasuk saya pak...
BalasHapusTerima kasih banyak buat PPT-nya.. Saya jadi dapat informasi yang lengkap ttg pandangan Islam terhadap bekerja.
BalasHapusSedikit sekali saya temui Ustadz & Ustadzah baik di Masjid maupun di televisi yang mengajak umat Islam untuk bekerja. Kebanyakan justru mengajak umat untuk bersedekah saja, tidak disertai dengan penjelasan ttg perintah Allah untuk mencari uang sebelum kita bisa bersedekah.