21 Feb 2011

Powerpoint Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah dalam menjalankan akad-akad syariah dalam pembiayaannya, adalah kurangnya pemahaman terhadap visi, misi dan karakteristik ekonomi syariah. Hal ini bisa dialami baik oleh karyawan dan pegawai lembaga keuangan tersebut, maupun oleh nasabah dan pengguna secara umum. Akibatnya, dari sisi karyawan hal ini akan sangat menyulitkan, karena mereka belum paham akhirnya hanya bekerja 'bak' robot dalam menjalankan akad-akad yang sudah disediakan oleh pengelola atau manajemen, misalnya. Bahkan terkadang, spirit konvensional begitu terasa mencuat saat berhadapan dengan nasabah atau masyarakat. Salah satu yang kerap terlihat adalah betapa lancar dan fasihnya karyawan bank syariah -saat menawarkan produk-produknya ke masyarakat- menyebutkan prosentase 'bagi hasil' yang sudah fix laksana bunga-bunga di bank. Sayangnya ini terjadi baik dalam forum resmi maupun non resmi. Misalnya ungkapan, " udahlah ambil pinjaman di bank saya, yaah tiap bulan sekitar 1-2% lah bagi hasilnya ..tapi ini syariah lho .. " .

Kurangnya pemahaman di kalangan nasabah pun bisa menyebabkan persoalan unik yang akan berkelanjutan. Para Nasabah BMT atau KJKS sekalipun, bisa jadi tak perlu mempedulikan skem produk yang ditawarkan lembaga keuangan syariah. Apa itu murobahaha, musyarokah, ijaroh tidak menjadi sesuatu yang diperhatikan. Bagi mereka adalah, bagaimana lembaga keuangan bisa menyelesaikan permasalahan keuangan mereka, baik itu untuk modal produksi maupun menutup kebutuhan konsumsi.  Maka betapa banyak yang datang ke BMT hanya dengan misi sederhana : pinjam uang dan siap membayar dengan beberapa kelebihan yang ditentukan sejak awal. Maka terkadang mereka pun bisa mendapatkan yang diinginkan, tanpa harus paham apa dan sesungguhnya perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan yang lainnya.

Inilah yang kemudian dikatakan banyak pengamat, ustadz atau tokoh masyarakat : Apa bedanya bank syariah dengan yang lainnya kalau begitu ? Lebih jauh lagi ada yang menuduh dan mengatakan bahwa "prinsip syariah" hanya sebagai cover atau strategi marketing saja, tidak lebih. Sebuah keprihatinan yang saya rasa perlu langkah riil untuk mengurainya dalam masyarakat kita.

Alhamdulillah, dalam beberapa kesempatan saya diminta untuk memberikan presentasi seputar Prinsip Dasar Ekonomi Islam, khususnya bagai mereka pelaku riil yang bergerak di bidang lembaga keuangan syariah. Secara rutin misalnya di Solo yaitu di KJKS Bina Insan Mandiri Gondang Rejo , Karanganyar dan BMT Amanah Ummah Sukoharjo. Keduanya BMT tersebut beraset lebih dari sepuluh milyar, dan cukup mapan dan terus berkembang di daerahnya masing-masing.

Pada postingan kali ini, ijinkan saya mensharing materi Pelatihan yang saya sampaikan pada Pelatihan karyawan KJKS Bina Insan Mandiri yang di adakan di Pringsewu resto, Solo pada 26 Januari yang lalu. Materi yang sederhana, dan hanya berusaha menguatkan apa yang seharusnya di yakini oleh pelaku lembaga keuangan syariah dalam menjalankan usahanya, khususnya yang terkait visi, misi serta prinsip dasar ekonomi syariah.

Untuk download materi berbentuk powerpoint, silahkan klik link di bawah ini :

http://www.4shared.com/file/JX0UGpWW/Prinsip_Dasar_Ekonomi_Syariah.html

Semoga bermanfaat dan salam optimis!

3 komentar:

  1. Makalah yang bermanfaat bagi umat Islam, khususnya yang ingin mendalami ekonomi Islam. Jazaakallah khair Ustad sudah membaginya di sini.

    Salam ukhuwah

    BalasHapus
  2. sama-sama mas muchlisin .. tetap semangat dan istiqomah blogging nya . terus mengisnpirasi bersama dakwah

    BalasHapus
  3. Perlunya Edukasi yang terus menerus harus digencarkan agar ummat Islam Mengerti, Paham dan Melaksanakan bahwa hanya Ekonomi Syariah solusi yang tepat.

    Syukron Akhi...

    BalasHapus