Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Pengajian Ahad Pagi Ikadi Sragen kali ini, Ahad, 17 April 2011. Saya sengaja membawakan materi yang HOT dalam arti berbeda dengan sebelum-sebelumnya yaitu Fiqh Jihad. Hampir dua tahun setiap jadwal saya (setiap Ahad pekan ke-3) , saya memilih materi bergantian antar Fiqh Ibadah dan Muamalat. Dari mulai sholat, haji hingga jual beli alhamdulillah sudah tertunaikan dengan sederhana. Namun kali ini saya memilih membawakan Fiqh Jihad. Dengan beberapa alasan sederhana juga :
Pertama : Mengingatkan umat Islam dan kaum Muslimin tentang kewajiban Jihad, jangan sampai karena pemberitaan yang ada membuat tidak percaya dan tidak meyakini syariat Jihad. Jangan sampai karena takut mendapat stigma teroris lalu kajian Fiqh Jihad secara objektif tidak tersentuh sama sekali dalam kehidupan kita. Bahkan jangan-jangan, tidak terbersit sekalipun dalam benak kita. Sementara Rasulullah SAW bersabda:
Kedua : Meluruskan pemahaman yang salah kaprah tentang Jihad fii sabilillah. Mencoba membentengi kaum muslimin dari pemahaman yang berbahaya seputar Jihad. Baik yang meremehkan jihad fi sabilillah, dan menganggap cukup dengan jihad melawan hawa nafsu saja. Maupun yang menyempitkan makna jihad hanya berupa peperangan saja. Maka saya tampilkan beberapa dalil dan ungkapan ulama seputar pemaknaan Jihad yang sesungguhnya. Harapannya adalah para Jamaah bisa membentengi keluarga mereka dari pemahaman yang salah tersebut.
Ketiga : Memberikan alternatif bentuk Jihad terbaik yang bisa dilakukan oleh setiap muslim pada jaman ini. Dengan tetap berusaha mendukung perjuangan jihad fi sabilillah di negeri-negeri muslim yang terjajah seperti Palestina, Iraq dan Afghanistan misalnya. Sehingga setiap orang bisa memulai jihadnya dengan penuh kesungguhan, untuk menegakkan dan menyebarkan kemuliaan Islam.
Yang unik di akhir acara pada sesi tanya jawab - tidak seperti biasanya - kali ini tidak ada jamaah yang bertanya satupun. Baik langsung melalui pengeras suara maupun tulisan sebagaimana biasanya ibu-ibu melakukan. Unik memang, dalam hati saya muncul beberapa pertanyaan : Apakah karena yang saya sampaikan terlalu jelas atau terlalu membingungkan ? Atau jangan-jangan benar bila selama ini mereka sendiri tidak pernah memikirkan sekalipun tentang Fiqh Jihad , sehingga tidak ada keinginan sama sekali untuk mempermasalahkan ? Atau jangan-jangan takut bertanya karena takut dikira berhaluan Islam garis keras ?. Wah .. secara pribadi saya sih diuntungkan, karena tidak ada pertanyaan berarti amanah saya untuk mengisi pengajian IKADI hari itu pun tuntas sudah. Alhamdulillah.
Untuk download materi Powerpoint Fiqh Jihad yang saya sampaikan, silahkan klik : Klik Disini
Semoga bermanfaat dan salam optimis.
Pertama : Mengingatkan umat Islam dan kaum Muslimin tentang kewajiban Jihad, jangan sampai karena pemberitaan yang ada membuat tidak percaya dan tidak meyakini syariat Jihad. Jangan sampai karena takut mendapat stigma teroris lalu kajian Fiqh Jihad secara objektif tidak tersentuh sama sekali dalam kehidupan kita. Bahkan jangan-jangan, tidak terbersit sekalipun dalam benak kita. Sementara Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah ra. Meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang mati dan belum berjihad, serta tidak berniat untuk berperang, maka ia mati dengan membawa satu cabang kemunafikan.” (H.R. Muslim)Saya sempat bergurau ringan kepada para jamaah yang ada. Ayat-ayat tentang poligami sebenarnya cuma satu dua saja dalam Al-Quran, namun sebagian besar para suami -mungkin - pernah terbersit memikirkannya. Bahkan terkadang sudah ada yang mulai itung-itungan budget perbulannya. Nah ini ayat Jihad yang banyak terdapat dalam Al-Quran, masak kita tidak pernah memikirkannya dan terlintas sedikitpun dalam benak kita ? . Para jamaah khususnya yang bapak-bapak pun tersenyum tanda setuju.
Kedua : Meluruskan pemahaman yang salah kaprah tentang Jihad fii sabilillah. Mencoba membentengi kaum muslimin dari pemahaman yang berbahaya seputar Jihad. Baik yang meremehkan jihad fi sabilillah, dan menganggap cukup dengan jihad melawan hawa nafsu saja. Maupun yang menyempitkan makna jihad hanya berupa peperangan saja. Maka saya tampilkan beberapa dalil dan ungkapan ulama seputar pemaknaan Jihad yang sesungguhnya. Harapannya adalah para Jamaah bisa membentengi keluarga mereka dari pemahaman yang salah tersebut.
Ketiga : Memberikan alternatif bentuk Jihad terbaik yang bisa dilakukan oleh setiap muslim pada jaman ini. Dengan tetap berusaha mendukung perjuangan jihad fi sabilillah di negeri-negeri muslim yang terjajah seperti Palestina, Iraq dan Afghanistan misalnya. Sehingga setiap orang bisa memulai jihadnya dengan penuh kesungguhan, untuk menegakkan dan menyebarkan kemuliaan Islam.
Yang unik di akhir acara pada sesi tanya jawab - tidak seperti biasanya - kali ini tidak ada jamaah yang bertanya satupun. Baik langsung melalui pengeras suara maupun tulisan sebagaimana biasanya ibu-ibu melakukan. Unik memang, dalam hati saya muncul beberapa pertanyaan : Apakah karena yang saya sampaikan terlalu jelas atau terlalu membingungkan ? Atau jangan-jangan benar bila selama ini mereka sendiri tidak pernah memikirkan sekalipun tentang Fiqh Jihad , sehingga tidak ada keinginan sama sekali untuk mempermasalahkan ? Atau jangan-jangan takut bertanya karena takut dikira berhaluan Islam garis keras ?. Wah .. secara pribadi saya sih diuntungkan, karena tidak ada pertanyaan berarti amanah saya untuk mengisi pengajian IKADI hari itu pun tuntas sudah. Alhamdulillah.
Untuk download materi Powerpoint Fiqh Jihad yang saya sampaikan, silahkan klik : Klik Disini
Semoga bermanfaat dan salam optimis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar