19 Agu 2015

Menjaga dan Membela Tanah Air : Perspektif Keislaman

Mungkin akan ada komentar yang menggelitik, mengapa kita harus tertarik dengan Mempertahankan Tanah Air ? Bukankah itu adalah bagian dari indoktrinasi Nasionalisme yang justru bisa melunturkan semangat dan nilai keislaman. Saya yakin salah paham semacam ini banyak beredar di kalangan aktifis Islam, dimana ada pandangan bahwa segala hal yang berbau nasionalisme, patriotisme selalu dibenturkan dengan kemuliaan dan keluasan ajaran Islam. Membahas satu persatu tuduhan dan syubhat dalam postingan blog tentu tidak akan menyelesaikan masalah, namun ada beberapa lintasan pikiran yang ingin saya kemukakan, mengapa kita selaku umat Islam berkepentingan untuk ikut tampil dan turun gelanggang memastikan kekuatan pertahanan negara Indonesia ? 

Pertama : Menjaga Tanah Air filosofis Rasa Syukur.
Kita bersyukur dianugerahi sebuah tanah air yang penuh kekayaan alam, cuaca yang pertengahan, dan penduduk yang ramah tamah. Terlampau banyak nikmat Allah SWT yang diberikan kepada negeri ini, sehingga itu semua harus disyukuri sepenuh hati, sesuai perintah Allah SWT :
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS Ibrahim 7)
Kewajiban bersyukur ini harus diikuti dengan kesiapan menjaga negara ini dari ancaman bahaya, baik dari luar invasi ketamakan imperialisme, maupun penggerogotan kedaulatan ekonomi, sosial budaya dari dalam negeri sendiri.  Menjaga kedaulatan seperti ini adalah sebagai bentuk syukur ilahi, agar tidak tercabut semua nikmat lalu berubah menjadi prahara dan bencana.

Kedua : Menciptakan Kondisi Aman untuk Beribadah
Umat Islam berkewajiban menciptakan kondisi yang aman dan tentram di kalangan masyarakat. Apalagi mereka adalah mayoritas di negeri Ini. Semua upaya memunculkan keresahan, adu domba dam kerusuhan harus dijauhkan dari benak anak negeri ini. Umat Islam siap berada dipanglima terdepan untuk menentramkan negeri, karena satu niatan mulia : kondisi negara yang tentram akan membuat kita nyaman dalam beribadah, mudah dalam bekerja dan berusaha. Mari mengingat sindiran Allah SWT kepada orang qurays yang telah diberikan kenyamanan dan keamanan.
“ Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (QS Qurays 3-3)
 Ketiga : Meyakini Spirit Nasionalisme dalam Islam
Kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat adalah mendefinisikan Nasionalisme sebagai ajaran dan agama baru, dimana segala niatan dalam gerak amal dan perbuatan berlandaskan nasionalisme yang sempit atau buta. Bahkan pada tataran : salah benar yang penting negaraku !  Pemahaman sempit tentang nasionalisme memang mengantarkan pada hal yang terlarang dalam agama kita, dalam bahasa populernya adalah ashobiyah atau kesukuan. Yang belum-belum sudah disebutkan dalam hadits :
“Bukan termasuk Ummatku orang yang m engajak pada Ashabiyah,dan bukan termasuk ummatku orang yang berperang atas dasar Ashabiyah,dan bukan termasuk ummatku orang yang mati atas dasar Ashabiyah.“(HR.Abu Dawud).
 Maka yang terpenting adalah meluaskan pemahaman dan spirit tentang nasionalisme, pertahanan dan keamanan. Bukan sekedar cinta tanah air simbolistik, tapi nuansa kepedulian akan nasib dan kejayaan para penduduknya. Inilah yang digambarkan dengan indah oleh Hasan Al Banna :  “ bahwa apabila yang dimaksud dengan nasionalisme adalah kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban “

Keempat : Mempertahankan Wilayah Negara dari Musuh adalah Jihad
Polemik seputar pemaknaan jihad selalu menjadi senjata menyudutkan umat Islam, bahwa yang dimaksud Jihad senantiasa berujung kepada pemberontakan dan revolusi kepada penguasa yang ada. Ini pemahaman yang  seharusnya dijauhkan dari benak seorang muslim. Pemaknaan Jihad sesuai riwayat yang ada dalam Al Quran dan Sunnah harus ditempatkan dengan objektif dan clear. Tidak boleh ada sebuah hadits yang didepak selama masih didukung dengan jalan yang kuat. Dan inilah kenyataaannya, gambaran hadits dan penjelasan ulama tentang jihad telah menempatkan jihad dalam posisi yang mulia, sekaligus beragam bidang penekanannya, tidak sekedar peperangan dan yang semacamnya.

Maka, mempertahankan wilayah negara ini dari ancaman musuh yang akan mengganggu ketentraman negeri ini adalah salah satu bentuk jihad. Para tentara di perbatasan yang siap setiap saat mengantar nyawa membela sejengkal tanah negara ini harus punya visi jihad. Kita renungkan hadits dari Rasulullah SAW :
“ Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya maka dia syahid, barangsiapa dibunuh karena agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena darahnya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahid.” (HR Tirmidzi)

Tanah air yang kita jaga ini adalah harta kita, sekaligus tempat keluarga kita bernaung dengan tenang. Maka menjaga dan membelanya dengan niatan tulus suci, adalah salah satu bentuk jihad. Wallahu a’lam

Semoga bermanfaat dan salam optimis.

3 komentar:

  1. lanjut, yg ums selesai belum?

    BalasHapus
  2. yang UMS S2 studi pertahanan pemikiran islam .. masih lanjut tapi jalan di tempat nih he2

    BalasHapus
  3. Salut atas tekat antum utk selalu mencari ilmu, mungkin bisa ngasih nasehat ke diri (yg dholim) ini ??

    BalasHapus