PERTANYAAN :
Assalamualaikum..
Ustadz, afwan saya mau bertanya ; ketika khutbah jum'at kalau khotib lupa tidak duduk diantara dua khutbah bagaimana hukumnya? Lantas, apakah kita sebagai jamaah boleh menegurnya? dan bagaimana cara menegurnya? Syukron dan jazakumullah atas jawaban ustadz.
JAWABAN :
Terima kasih atas pertanyaannya, semoga semangat dalam menuntut ilmu terus bertambah dari hari ke hari. Mari kita mulai bahasan sederhana kita dengan sebuah riwayat hadits shohih :
Pensyariatan duduk ringan (sebentar) berdasarkan hadits di atas, dari Ibnu Umar ra, ia berkata : bahwasanya Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jumat dengan berdiri, kemudian duduk dan berdiri kembali sebagaimana orang-orang melakukannya pada hari ini (HR Jamaah)
Berdasarkan hadits di atas, maka duduk diantara dua khutbah adalah sunnah hukumnya , meskipun ada juga sebagian ulama yang menganggapnya wajib dengan berdasarkan dalil Rasulullah SAW " sholatlah kamu sebagaimana aku solat ". Dengan demikian, jika hal tersebut tidak dilakukan karena sengaja ingin menyalahi sunnah, atau karena udzur dan halangan tertentu, maka tentu saja hukumnya tidak mengapa. Apalagi jika memang benar-benar kelupaan. Mungkin urusan umat begitu berat menggelayuti dalam benak sang khotib, atau juga permasalahan pekerjaan dan keluarga. Kita tidak pernah tahu.
Apakah boleh kita menegurnya ?
Tentu saja kita boleh menegurnya dalam arti mengingatkan, asalkan dengan menjaga adab-adabnya.Dan yang harus diutamakan adalah semangat kita dalam menegurnya, haruslah berlandaskan keikhlasan dan semangat nasehat menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Bukan karena kita ingin menyalahkan atau membuat malu seseorang. Dengan niatan yang baik, maka tegur menegur menjadi amal pahala kita di akhirat nanti insya Allah.
Lalu bagaimana cara kita menegurnya ?
Bisa diawali dengan menanyakan dan mengingatkan bahwa tadi beliau lupa untuk duduk diantara dua khutbah, sementara hal tersebut adalah sunnah. Setelah kita menyampaikan dengan baik dan halus, perlu juga kita berikan kepada beliau hak jawab, Bisa jadi beliau mempunyai alasan atau pertimbangan (misalnya sakit bisul, ambeian atau hal teknis lainnya yang mengganggu ia saat duduk ). Atau bisa jadi memang benar-benar kelupaan. Saya yakin jika cara kita menegurnya dengan baik dan sopan, maka beliau akan menerima dengan baik, dan bahkan berikutnya hubungan ukhuwah antara saudara dan pak khotib, insya Allah lebih kuat.
Omong-omong, saya pernah mempraktekkan hal tersebut. Mengingatkan seorang imam di masjid yang sering menjadi tempat saya transit sepulang mengajar. Pada waktu itu beliau tidak melakukan sujud sahwi saat melakukan kesalahan berupa lalai akan jumlah rekaat. Saya ingatkan dengan pelan-pelan setelah sebelumnya saya perkenalkan diri saya dengan baik. Alhamdulillah, saran saya bisa diterima dan berikutnya setiap kali saya hadir kembali ke masjid tersebut, selalu disambut dengan sapaan hangat dan menanyakan kabar dengan tulus penuh kecintaan.
Saya yakin anda juga mampu menjalankannya. Semoga bermanfaat dan salam optimis
Assalamualaikum..
Ustadz, afwan saya mau bertanya ; ketika khutbah jum'at kalau khotib lupa tidak duduk diantara dua khutbah bagaimana hukumnya? Lantas, apakah kita sebagai jamaah boleh menegurnya? dan bagaimana cara menegurnya? Syukron dan jazakumullah atas jawaban ustadz.
JAWABAN :
Terima kasih atas pertanyaannya, semoga semangat dalam menuntut ilmu terus bertambah dari hari ke hari. Mari kita mulai bahasan sederhana kita dengan sebuah riwayat hadits shohih :
فعن ابن عمر رضي الله عنهما قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم يخطب يوم الجمعة قائما ثم يجلس ثم يقوم كما يفعلون اليوم. رواه الجماعة
Pensyariatan duduk ringan (sebentar) berdasarkan hadits di atas, dari Ibnu Umar ra, ia berkata : bahwasanya Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jumat dengan berdiri, kemudian duduk dan berdiri kembali sebagaimana orang-orang melakukannya pada hari ini (HR Jamaah)
Berdasarkan hadits di atas, maka duduk diantara dua khutbah adalah sunnah hukumnya , meskipun ada juga sebagian ulama yang menganggapnya wajib dengan berdasarkan dalil Rasulullah SAW " sholatlah kamu sebagaimana aku solat ". Dengan demikian, jika hal tersebut tidak dilakukan karena sengaja ingin menyalahi sunnah, atau karena udzur dan halangan tertentu, maka tentu saja hukumnya tidak mengapa. Apalagi jika memang benar-benar kelupaan. Mungkin urusan umat begitu berat menggelayuti dalam benak sang khotib, atau juga permasalahan pekerjaan dan keluarga. Kita tidak pernah tahu.
Apakah boleh kita menegurnya ?
Tentu saja kita boleh menegurnya dalam arti mengingatkan, asalkan dengan menjaga adab-adabnya.Dan yang harus diutamakan adalah semangat kita dalam menegurnya, haruslah berlandaskan keikhlasan dan semangat nasehat menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Bukan karena kita ingin menyalahkan atau membuat malu seseorang. Dengan niatan yang baik, maka tegur menegur menjadi amal pahala kita di akhirat nanti insya Allah.
Lalu bagaimana cara kita menegurnya ?
Bisa diawali dengan menanyakan dan mengingatkan bahwa tadi beliau lupa untuk duduk diantara dua khutbah, sementara hal tersebut adalah sunnah. Setelah kita menyampaikan dengan baik dan halus, perlu juga kita berikan kepada beliau hak jawab, Bisa jadi beliau mempunyai alasan atau pertimbangan (misalnya sakit bisul, ambeian atau hal teknis lainnya yang mengganggu ia saat duduk ). Atau bisa jadi memang benar-benar kelupaan. Saya yakin jika cara kita menegurnya dengan baik dan sopan, maka beliau akan menerima dengan baik, dan bahkan berikutnya hubungan ukhuwah antara saudara dan pak khotib, insya Allah lebih kuat.
Omong-omong, saya pernah mempraktekkan hal tersebut. Mengingatkan seorang imam di masjid yang sering menjadi tempat saya transit sepulang mengajar. Pada waktu itu beliau tidak melakukan sujud sahwi saat melakukan kesalahan berupa lalai akan jumlah rekaat. Saya ingatkan dengan pelan-pelan setelah sebelumnya saya perkenalkan diri saya dengan baik. Alhamdulillah, saran saya bisa diterima dan berikutnya setiap kali saya hadir kembali ke masjid tersebut, selalu disambut dengan sapaan hangat dan menanyakan kabar dengan tulus penuh kecintaan.
Saya yakin anda juga mampu menjalankannya. Semoga bermanfaat dan salam optimis
bagaimana pada khutbah sholat ied ustadz..?
BalasHapus