Ahad 19 Juni 2011 jadwal pekan ke 3 mengisi Kajian Pena Ikadi di Masjid Agung Kauman Kabupaten Sragen. Judul kali ini yang saya bawakan cukup berbeda dan akan membuat orang mudah ternganga (mungkin saja !), ya karena saya berbicara tentang Fiqh Senang-senang dan Bersantai. Sebuah bahasan yang unik dan mungkin saja jarang terdengar di masyarakat. Padahal sungguh hal ini bukanlah sesuatu yang baru, dan memang secara bahasan fiqh tersendiri munculnya agak belakangan, dibanding dengan bab-bab fiqih lainnya.
Adalah Dr. Yusuf Qardhawi yang menuliskan secara khusus dalam salah satu bab bukunya yang monumental Halal wal Harom fil Islam, yaitu bab tentang Fikih Lahwu wa Tarwih, ya terjemahan bebasnya Fiqh bersantai dan bergembira, atau juga sering disebut Fiqih Canda Tawa. Pada beberapa tahun berikutnya, beliau mengembangkan lebih khusus bahasan tersebut dalam sebuah Kitab khusus yang berjudul sama : Fiqh Lahwu wa Tarwih, dan inilah kitab yang saya jadikan referensi dalam pengajian pagi tadi.
Secara momentum, liburan memang sudah benar-benar di hadapan, bahkan telah di mulai. Banyak orangtua yang belum memahami sepenuhnya hakikat liburan dan bersantai, kecuali hanya membiarkan anak-anaknya berangkat karya wisata atau serangkaian agenda liburan lainnya. Melalui bahasan ini, para orangtua diharapkan bisa tergerak untuk ikut menghayati liburan sebagai 'anugerah dan nikmat' serta kesempatan bersantai yang tidak lain dan tidak bukan adalah anjuran syariah kita. Tidak percaya ?
Banyak contoh dan bukti dari sunnah Rasulullah SAW berseliweran di hadapan kita seputar bagaimana anjuran dan praktek Rasulullah SAW dan sahabat dalam mengalokasikan waktu-waktu khusus untuk bersantai, bercanda dan bergembira. Silahkan simak materi presentasi saya -yang sederhana- untuk pembahasan lebih lanjut. Lebih dan kurangnya, mohon dimaklumi.
Kultwit #Liburan by @hattasy
1.#liburan adalah momentum kita untuk memanusiakan kemanusiaan kita, maka bersantailah sejenak menikmati keindahan dunia
2. menarik untuk dikaji, saat qardhawi menuliskan secara khusus bahasan fiqh lahwi wa tarwih , fiqh bersenang-senang dan bersantai #liburan
3.#liburan untuk bersantai bukan sisa waktu yang ada, namun harus dialokasikan dengan jelas. semua ada waktunya , ada waktunya
4. hanzholah dan abu bakar sempat berpikir 24 jam harus tetap khusyuk, namun Rasulullah membantah persangkaan mereka, #liburan
5. Rasulullah SAW mengatakan : seandainya kalian bisa senantiasa merasakan khusyuk, sebagaimana saat bersamaku dan saat berdzikir.. #liburan
6. Maka malaikat akan turun dan menyalami kalian di tempat tidur dan jalan-jalan. sindiran Rasulullah bahwa mereka masih manusia #liburan
7. beliau melanjutkan, tetapi hendaklah ada waktu (untuk beribadah) dan ada waktu (untuk bersantai) inilah #liburan yang harus dialokasikan
Untuk download powerpoint Fiqh Liburan dan Bersenang-senang, silahkan klik :
Download Powerpoint Fiqh Bersantai dan Bersenang-senang
untuk materi powerpoint IKADI yang lain silahkan klik :
Download Gratis Powerpoint Ceramah IKADI Setahun
Semoga bermanfaat dan salam optimis.
Adalah Dr. Yusuf Qardhawi yang menuliskan secara khusus dalam salah satu bab bukunya yang monumental Halal wal Harom fil Islam, yaitu bab tentang Fikih Lahwu wa Tarwih, ya terjemahan bebasnya Fiqh bersantai dan bergembira, atau juga sering disebut Fiqih Canda Tawa. Pada beberapa tahun berikutnya, beliau mengembangkan lebih khusus bahasan tersebut dalam sebuah Kitab khusus yang berjudul sama : Fiqh Lahwu wa Tarwih, dan inilah kitab yang saya jadikan referensi dalam pengajian pagi tadi.
Secara momentum, liburan memang sudah benar-benar di hadapan, bahkan telah di mulai. Banyak orangtua yang belum memahami sepenuhnya hakikat liburan dan bersantai, kecuali hanya membiarkan anak-anaknya berangkat karya wisata atau serangkaian agenda liburan lainnya. Melalui bahasan ini, para orangtua diharapkan bisa tergerak untuk ikut menghayati liburan sebagai 'anugerah dan nikmat' serta kesempatan bersantai yang tidak lain dan tidak bukan adalah anjuran syariah kita. Tidak percaya ?
Banyak contoh dan bukti dari sunnah Rasulullah SAW berseliweran di hadapan kita seputar bagaimana anjuran dan praktek Rasulullah SAW dan sahabat dalam mengalokasikan waktu-waktu khusus untuk bersantai, bercanda dan bergembira. Silahkan simak materi presentasi saya -yang sederhana- untuk pembahasan lebih lanjut. Lebih dan kurangnya, mohon dimaklumi.
Kultwit #Liburan by @hattasy
1.#liburan adalah momentum kita untuk memanusiakan kemanusiaan kita, maka bersantailah sejenak menikmati keindahan dunia
2. menarik untuk dikaji, saat qardhawi menuliskan secara khusus bahasan fiqh lahwi wa tarwih , fiqh bersenang-senang dan bersantai #liburan
3.#liburan untuk bersantai bukan sisa waktu yang ada, namun harus dialokasikan dengan jelas. semua ada waktunya , ada waktunya
4. hanzholah dan abu bakar sempat berpikir 24 jam harus tetap khusyuk, namun Rasulullah membantah persangkaan mereka, #liburan
5. Rasulullah SAW mengatakan : seandainya kalian bisa senantiasa merasakan khusyuk, sebagaimana saat bersamaku dan saat berdzikir.. #liburan
6. Maka malaikat akan turun dan menyalami kalian di tempat tidur dan jalan-jalan. sindiran Rasulullah bahwa mereka masih manusia #liburan
7. beliau melanjutkan, tetapi hendaklah ada waktu (untuk beribadah) dan ada waktu (untuk bersantai) inilah #liburan yang harus dialokasikan
Untuk download powerpoint Fiqh Liburan dan Bersenang-senang, silahkan klik :
Download Powerpoint Fiqh Bersantai dan Bersenang-senang
untuk materi powerpoint IKADI yang lain silahkan klik :
Download Gratis Powerpoint Ceramah IKADI Setahun
Semoga bermanfaat dan salam optimis.
Melihat powerpoint anda, pemikiranku benar benar berubah...
BalasHapussalam
fauzan