Banyak yang mengenal Sudan dari sisi konflik internal dalam negeri dan sejarah pemberontakan John Garang. Yang terakhir cukup memprihatinkan tentu saja adalah hasil referendum penduduk wilayah Selatan, sehingga akhirnya Sudan saat ini yang tersisa adalah Sudan bagian Utara saja. Namun di luar semua permasalahan tersebut, harus diakui bahwa Sudan adalah salah satu -atau bahkan satu-satunya- yang cukup berhasil dan efektif mengintegrasikan nilai-nilai syariat di dalam produk perundang-undangannya. Berbicara tentang produk hukum Islam tentu tidak sekedar sisi pidana sebagaimana sering dijadikan alasan sebagian orang untuk phobi, namun juga menyangkut nilai aturan dalam hal muamalat dan keuangan.
Salah satu yang menonjol dalam aplikasi mualamat dalam produk perundangan di Sudan adalah zakat. Selain itu juga di bidang ekonomi syariah yang sudah resmi menjadi "madzhab negara" dengan hanya ada satu-satunya bank central yang bernafaskan syariah. Zakat di Sudan dikelola oleh lembaga negara independen yang disebut dengan Dewan Zakat. Sejarah perkembangan pengelolaan Zakat pun sangat dinamis dan terus berjalan hingga saat ini. Jika di Indonesia kehadiran UU Zakat terbaru no 23 tahun 2011 disambut dengan beberapa kegelisahan dan tanggapan, bahkan tengah menanti judicial review atasnya, maka yang terjadi di Sudan juga tidaklah jauh berbeda. Setidaknya sejak tahun 1986 hingga 2001 terjadi minimal 5 kali pergantian Undang-Undang. Hal ini mengisyaratkan betapa dinamisnya permasalahan zakat sekaligus urgensinya bagi sebuah negera muslim. Tentu saja hal ini sangat menarik untuk kita kaji, apalagi jika dikaitkan dengan permasalahan UU Zakat yang terbaru di negara kita ini. Mungkin dalam tulisan selanjutnya kita akan fokus mengkaji tentang regulasi zakat antara Sudan dan Indonesia. Semoga Allah SWT memudahkan.
Untuk saat ini saya sharingkan Terjemahan UU Zakat Sudan tahun 2001 yang merupakan hasil tugas mata kuliah Taqnin Syariah atau Kodifikasi Syariah dalam perundang-undangan di Magister Pemikiran Islam UMS. Tugas ini diberikan oleh Dr. Khairuddin Khamsin, salah seorang senior saya di Sudan dan alhamdulillah setelah lama tak bersua kini dapat berjumpa kembali sebagai seorang dosen dan mahasiswa.
Bagi anda pegiat zakat, akademisi dan pengamat, mahasiswa atau siapa saja yang bersemangat untuk mendalami kajian zakat, khususnya dalam masalah regulasi, bisa kita mulai dengan melihat dan mempelajari Undang-Undang Zakat Sudan tahun 2001 ini. Silahkan di download di :
http://www.4shared.com/office/7NnrEnwN/Terjemah_UU_Zakat_Sudan_no_200.html
Atas segala kekurangoptimalan dan kekurangan dalam penerjemahan, kami mohon maaf dan ditunggu saran, masukan dan pelurusan agar lebih optimal kemanfaatannya.
Salam optimis dan semoga bermanfaat.
Salah satu yang menonjol dalam aplikasi mualamat dalam produk perundangan di Sudan adalah zakat. Selain itu juga di bidang ekonomi syariah yang sudah resmi menjadi "madzhab negara" dengan hanya ada satu-satunya bank central yang bernafaskan syariah. Zakat di Sudan dikelola oleh lembaga negara independen yang disebut dengan Dewan Zakat. Sejarah perkembangan pengelolaan Zakat pun sangat dinamis dan terus berjalan hingga saat ini. Jika di Indonesia kehadiran UU Zakat terbaru no 23 tahun 2011 disambut dengan beberapa kegelisahan dan tanggapan, bahkan tengah menanti judicial review atasnya, maka yang terjadi di Sudan juga tidaklah jauh berbeda. Setidaknya sejak tahun 1986 hingga 2001 terjadi minimal 5 kali pergantian Undang-Undang. Hal ini mengisyaratkan betapa dinamisnya permasalahan zakat sekaligus urgensinya bagi sebuah negera muslim. Tentu saja hal ini sangat menarik untuk kita kaji, apalagi jika dikaitkan dengan permasalahan UU Zakat yang terbaru di negara kita ini. Mungkin dalam tulisan selanjutnya kita akan fokus mengkaji tentang regulasi zakat antara Sudan dan Indonesia. Semoga Allah SWT memudahkan.
Untuk saat ini saya sharingkan Terjemahan UU Zakat Sudan tahun 2001 yang merupakan hasil tugas mata kuliah Taqnin Syariah atau Kodifikasi Syariah dalam perundang-undangan di Magister Pemikiran Islam UMS. Tugas ini diberikan oleh Dr. Khairuddin Khamsin, salah seorang senior saya di Sudan dan alhamdulillah setelah lama tak bersua kini dapat berjumpa kembali sebagai seorang dosen dan mahasiswa.
Bagi anda pegiat zakat, akademisi dan pengamat, mahasiswa atau siapa saja yang bersemangat untuk mendalami kajian zakat, khususnya dalam masalah regulasi, bisa kita mulai dengan melihat dan mempelajari Undang-Undang Zakat Sudan tahun 2001 ini. Silahkan di download di :
http://www.4shared.com/office/7NnrEnwN/Terjemah_UU_Zakat_Sudan_no_200.html
Atas segala kekurangoptimalan dan kekurangan dalam penerjemahan, kami mohon maaf dan ditunggu saran, masukan dan pelurusan agar lebih optimal kemanfaatannya.
Salam optimis dan semoga bermanfaat.
ijin download dulu juragan dan akan langsung dipelajari,, thenkyu,,
BalasHapus@Eva : silahkan semoga ada manfaatnya yak
BalasHapus