Kepemimpinan dalam Islam adalah sebuah
amanah yang harus ditunaikan dengan baik.
Dia bukanlah sebagaimana apa yang dibayangkan sebagian orang pada saat
ini, yaitu sebagi simbol kekuasaan, kejayaan dan kekayaan. Rasulullah SAW
dengan tegas mengingatkan akan hal ini, agar kita tidak dengan mudah terpancing
dan silau dengan godaan jabatan dan kekuasaan. Beliau bersabda dengan lisannya
yang mulia : “Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanah, kehinaan dan
penyesalan pada Hari Kiamat. Kecuali orang yang mengambilnya dengan
sesungguhnya, dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik. (HR
Ahmad)
Karena sungguh berat amanah kepemimpinan,
maka bagi mereka yang mampu menjalankannya dengan baik, penuh tanggung jawab
dan adil, maka Allah SWT pun memberikan fasilitas dan balasan di akhirat yang
sungguh luar biasa, hal ini sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam
haditsnya : “ Ada tujuh orang yang
akan dinaungi Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan-Nya: Seorang imam yang adil “ (HR Bukhori Muslim)
Lalu bagaimana sesungguhnya sifat dan karakteristik sosok
pemimpin yang ideal dalam Islam ? Dalam hal ini sungguh menarik apa yang
dipaparkan oleh Imam Mawardi dalam
kitabnya yang terkenal yaitu Al-Ahkam As-Sultoniyah, tentang beberapa prasyarat
kepemimpinan, diantaranya adalah :
Syarat Pertama : Bersikap Adil
Pemimpin harus menjadi contoh dan teladan dalam penegakan
hukum dan keadilan, tidak pandang bulu mengacu pada ketentuan dan aturan
syariah. Pemimpin bukan sosok yang
tebang pilih saat menentapkan aturan, sehingga bisa berakibat kegelisahan
rakyatnya. Dalam hal ini sebuah contoh yang nyata jelas terpampang dalam
sejarah kenabian. Saat seorang wanita golongan terhormat mencuri perhiasan,
beberapa sahabat berupaya membujuk nabi untuk membatalkan hukuman terhadapnya.
Maka dengan nada marah , Rasulullah SAW menolak dengan tegas bujukan tersebut,
beliau bersabda :
Kalau seandainya
Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.” (HR
Bukhori Muslim)
Begitulah seorang pemimpin seharusnya, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap
penegakan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat persaudaran dan kedekatan.
Syarat Kedua : Mempunyai Ilmu dan Kecerdasan
Pemimpin harus mampu menghadirkan kesejahteraan, kenyamaan
dan keamanan di tengah masyarakatnya. Maka diperlukan sosok yang memiliki ilmu
dan kompetensi tentang hal tersebut, baik yang filosofis maupun teknis, agar
mampu membuat program dan terobosan-terobosan yang bermanfaat bagi
masyarakatnya. Sebaliknya, sungguh tidak layak menjadi pemimpin sosok yang
hanya terkenal di tengah masyarakat, namun tidak memiliki keilmuan dan
kecakapan yang mumpuni. Rasulullah SAW mengingatkan hal tersebut kepada kita
dalam haditsnya : “ Jika sebuah urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka
tunggulah saat kehancurannya “ (HR Bukhori ).
Syarat Ketiga : Kekuatan Fisik
Pemimpin harus mempunyai kekuatan fisik yang prima, karena
ia harus bekerja siang dan malam untuk rakyatnya. Sebagai pemimpin yang
mempunyai amanah lebih besar, maka membutuhkan mobilitas yang lebih cepat serta
tenaga yang lebih kuat. Karena itulah tidak heran jika sosok-sosok pemimpin dan
raja juga digambarkan selalu identik dengan kekuatan fisik yang baik. Bahkan
dalam Al-Quran pun kita bisa temukan inspirasi tentang hal ini, dimana Allah
SWT berfirman tentang Raja Tholut : “ Allah telah memilihnya (menjadi raja)
kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.Allah memberikan kerajaan-Nya
kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah maha luas Maha Mengetahui “ (
QS al-Baqoroh 247 )
Syarat Keempat : Bijak dan Penyayang
Pemimpin adalah sosok yang dekat dengan rakyatnya, penyayang
kepada mereka. Bukan sosok yang jauh dari rakyat dan sibuk dengan kemewahan
diri dan fasilitas jabatan. Bahkan pemimpin juga seharusnya yang pertama ikut
merasakan apa yang juga dirasakan oleh mereka yang dibawahnya. Rasulullah SAW
menjadi sosok teladan pemimpin yang mencintai rakyatnya sepenuh hati, dan
dicintai juga oleh para sahabat dengan sepenuh hati. Al-Quran begitu indah
menyatakan :Sesungguhnya telah
datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat
belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS : 9 : 128).
Syarat Kelima : Pemberani
Pemimpin adalah mereka yang memiliki sikap mental pemberani,
tegas, bukan yang terlampau ragu-ragu apalagi pengecut. Banyak hal yang perlu
diselesaikan dengan kecepatan, ketajaman analisa, dan tentu saja keberanian.
Adalah Rasulullah SAW yang begitu banyak memberikan contoh nyata bagaimana
keberanian seorang pemimpin. Masih jelas terngiang bagaimana saat jelang perang
Uhud, dimana sebagian sahabat yang masih muda seolah menyesal saat melihat
Rasulullah SAW memakai baju perang, mereka merasa telah memaksa Rasulullah SAW
untuk mengambil keputusan keluar dari Madinah untuk menjemput musuh. Namun apa
yang dikatakan Rasulullah SAW ? Beliau menegaskan suatu hal dengan sepenuh
keyakinan : Sekarang !!, tidak layak bagi seorang Nabi jika telah memakai
baju besi, lalu melepasnya kembali sampai ia berperang. (HR Darimi)
Selain lima syarat kepemimpinan yang disebutkan oleh Imam Al
Mawardi dalam kitab Al Ahkam as-sulthoniyah yang telah kami sebutkan dalam
Khutbah Pertama, hal yang terpenting juga kita perhatikan adalah memilih
pemimpin dari sisi akidah dan keyakinan. Di dalam Al Quran banyak ayat yang
jelas menyebutkan larangan memilih orang kafir sebagai pemimpin, salah satu
diantaranya adalah firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi
buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi
Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik).Dan
bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS
al-Maaidah ayat 57)
Tentu sudah terlampau sering kita
dengar berita dari sebuah kota besar yang dipimpin oleh seorang non muslim,
betapa menyedihkannya kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, banyak diantaranya
mengganggu dan merugikan kepentingan umat dan dakwah Islam . Hal semacam ini
jauh-jauh hari telah difikirkan oleh para ulama kita. Salah satunya pada Sidang
Ijtima’ Komisi Fatwa MUI di Padang Panjang tahun 2009, dimana salah satu
kesimpulannya menyebutkan dengan jelas : Memilih pemimpin yang beriman dan
bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh),
mempunyai kederdasan (fathonah) dan MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN UMAT ISLAM,
hukumnya adalah WAJIB.
Akhirnya, marilah menjadi seorang muslim yang cerdas dan
sadar akan kewajibannya dalam memilih pemimpin. Jangan pernah ada keraguan untuk
memilih pemimpin yang siap memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta
didukung dan diawasi oleh para ulama. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan
dan kemenangan.
Terima kasih pencerahannya Ustad
BalasHapus