5 Mei 2023

Optimalisasi Zakat di Masa Krisis (Arsip 2020)

Sejak awal Maret 2020 pemberitaan di negeri ini didominasi oleh penyebaran virus corona. Hampir setiap hari bertambah kegelisahan, saat ada berita tentang peningkatan jumlah ODP, PDP, dan pasien yang positif terpapar virus berbahaya tersebut. Berbagai berita, video dan peristiwa  tentang penyebaran Corona memenuhi berbagai grup WA yang tentu menambah kegelisahan kita semua.


Sudah teramat banyak dan terus diulang-ulang, baik dari pemerintah, ahli kesehatan, bahkan juga pemuka agama meminta kita semua untuk bersama-sama “melawan” penyebaran virus Corona ini, dengan menjaga jarak dan menghindari keramaian dan perkumpulan. Berbagai kebijakan pun telah ditorehkan, diantaranya diliburkannya sekolah dan kampus, pengurangan angkutan transportasi, hingga juga kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian besar lembaga pemerintahan. Hal ini tentu secara tidak langsung menjadikan pergerakan dan aktifitas ekonomi melambat. Banyak sektor terdampak, dari mulai pekerja harian, pedagang kecil-kecilan, bahkan pengusaha travel dan hotel sekalipun. Belum lagi di tambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah ke dollar dari hari ke hari, tentu membuat sebagian telah merasa bahwa krisis sudah ada di depan mata.


Maka teramat jelas hari-hari ini, banyak sudah yang merasa gelisah dan khawatir.  Yang pertama takut terancam jiwanya karena terpapar virus ini, mengingat tingkat kematian yang diakibatkannya mencapai 8%, masih sangat tinggi dibandingkan kondisi di negara lain. Dan selain itu, juga takut dari sisi kekurangan secara ekonomi, takut penghasilan turun drastis, juga takut akan ketersediaan logistik sehingga bisa kelaparan. Maka sampai hari ini meski banyak peringatan untuk tetap di rumah, tentu masih banyak para kepala keluarga yang harus berjibaku “menyabung nyawa” untuk tetap keluar rumah demi sesuap nasi nafkah kepada keluarga agar dapur tetap mengepul dan mereka selamat dari kelaparan.


Sungguh, kekhawatiran semacam itu adalah suatu kepastian ujian dari Allah SWT, yang tidak mungkin disikapi kecuali dengan melatih kesabaran diri kita. Allah SWT berfirman :  “Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan rasa lapar, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira untuk orang-orang yang bersabar.” (QS. Al-Baqarah : 155).


Tentu kesabaran ini bukan dalam arti sekedar pasif dan menyerah begitu saja, tetapi justru sebaliknya sabar menjalani aneka ujian ini dengan sepenuh ikhtiyar dan tawakkal. Salah satu ikhtiyar yang tepat untuk menghadapi musibah semacam ini adalah dengan menunaikan zakat dengan lebih cepat, serta memperbanyak infak sedekah. Mari sejenak kita merenungi dan mengkajinya.


Pertama : Menyegerakan Zakat dan Sedekah akan menolak Bala’

Sudah menjadi sunnatullah, bahwa dalam setiap kebaikan akan berbalas kebaikan pula. Maka banyak yang sudah mempraktekkan, dengan memperbanyak sedekah akan mendapatkan kebaikan dengan berbagai ragam bentuknya, termasuk dalam hal ini adalah menolak bala atau musibah. Insipirasi awalnya adalah dari anjuran Rasulullah SAW : “Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah.” (HR. Baihaqi). Dalam hadist yang lain beliau menyebutkan lebih spesifik ada beberapa jenis penyakit yang bisa tertolak dengan sedekah kita. Beliau SAW bersabda : “Sedekah dapat menolak 70 macam bencana, dan yang paling ringan adalah penyakit kusta dan sopak (vitiligo).” (HR Thabrani). Begitu pula inspirasi ini bisa kita temukan dengan bahasa isyarat yang indah dalam hadits : “Sesungguhnya Allah hanya akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang.” (HR. Bukhari).


Makna inilah kemudian yang sangat dipahami oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, begitu dalam masa pemerintahannya terjadi gempa dimana-mana, dengan segara pemimpin yang dikenal dengan kezuhudannya itu mengirim surat ke seluruh gubernurnya dengan ungkapan yang jelas : “Amma ba'du, sesungguhnya gempa ini merupakan teguran dari Allah kepada seluruh hamba-Nya. Saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.”


Maka diperintahkanlah mobilisasi sedekah besar-besaran di seluruh negeri, dalam rangka menolak musibah yang berkelanjutan. Inilah alasan pertama mengapa kita harus menyegerakan zakat dan sedekah kita khususnya di masa krisis seperti ini, agar segera usai musibah wabah Corona ini dan kita keluar daripadanya dengan aman dan selamat.


Kedua : Menyegerakan Zakat bukti Solidaritas.

Sebagaimana telah disebutkan di awal, bahwa penyebaran virus Corona ini mempunyai dampak ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Kepedulian sosial mutlak diperlukan saat ini dari mereka yang Allah SWT berikan rezeki berlebih. Sebut saja para pedagang kecil, pekerja harian lepas, tenaga kebersihan dan keamanan yang sehari-hari berikhtiyar mencari rejeki di seputaran tempat pendidikan, pusat perbelanjaan atau tempat wisata sekalipun, maka mereka akan sangat membutuhkan bantuan dan support logistik untuk keluarganya, mengingat hari-hari ini mereka tidak bisa bekerja dengan optimal. Belum lagi dari sisi perawatan pasien positif Corona, para tenaga medis juga sudah banyak yang terancam bahaya terpapar virus, karena tidak tersedianya Alat Pelindung Diri yang tersedia dengan jumlah memadai.


Maka wajar jika dalam kondisi seperti ini, bergaung kembali anjuran untuk menyegarakan zakat  di awal, bahkan sebelum masuk waktu haul-nya sekalipun. Salah satunya adalah Syeikh Sholih Abdul Hamid, anggota Lajnah Fatwa Al-Azhar Mesir dalam harian Al-Yaum As-Sabi’ akhir Maret 2020, mengajak kepada pimpinan organisasi Islam di berbagai negeri Islam, untuk segera mengeluarkan fatwa menyegarakan zakat demi menjaga kemaslahatan para fakir miskin yang terdampak secara ekonomi atas penyebaran wabah Corona ini. Begitu pula yang terjadi di Pakistan, Majlis Aqidah Islam mengajak kaum muslimin untuk menyegerakan menunaikan zakat, untuk mendukung fakir miskin dan mereka yang memiliki penghasilan kecil, dalam menghadapi dampak ekonomi atas penyebaran virus Corona ini. Mereka menyatakan : bahwa lebih diutamakan dalam masa krisis ini untuk membagikan zakat sebelum waktu yang biasanya.


Menyegerakan menunaikan zakat sebelum masuk waktu haul, adalah dibolehkan menurut pendapat jumhur ulama. Mereka membolehkan  membayar zakat sebelum berlalu satu tahun (haul). Karena zakat adalah kewajiban bagi harta, sehingga boleh disegerakan sebagaimana bolehnya menyegerahkan pembayaran utang sebelum jatuh tempo. Ini dalam kondisi yang normal, maka kebolehan ini sangat mungkin menjadi amal yang utama karena terkait dengan masa krisis darurat dimana banyak yang membutuhkan.


Adalah Ali bin Abi Thalib pernah bercerita : Abbas bin Abdul Muthollib pernah bertanya kepada Rasulullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum menyegerahkan zakat sebelum haul. Lalu beliau memberikan keringanan akan hal itu. (HR Tirmidzi)


Akhirnya, dalam menghadapi krisis penyebaran virus Corona ini, mari kita kuatkan tawakkal kita kepada Allah SWT sembari terus menjalankan ikhtiyar, salah satunya dengan berupaya menyegerakan zakat sebagai bukti solidaritas di mas krisis, untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dan dengannya insya Allah kita keluar dari musibah ini dengan aman selamat, menyambut Ramadhan bulan takwa dengan kebahagiaan sepenuh hati. Wallahu a’lam bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar