Sejak awal Maret 2020 pemberitaan di negeri ini didominasi oleh penyebaran virus corona. Hampir setiap hari bertambah kegelisahan, saat ada berita tentang peningkatan jumlah ODP, PDP, dan pasien yang positif terpapar virus berbahaya tersebut. Berbagai berita, video dan peristiwa tentang penyebaran Corona memenuhi berbagai grup WA yang tentu menambah kegelisahan kita semua.
Sudah teramat banyak dan terus diulang-ulang, baik dari pemerintah,
ahli kesehatan, bahkan juga pemuka agama meminta kita semua untuk bersama-sama
“melawan” penyebaran virus Corona ini, dengan menjaga jarak dan menghindari
keramaian dan perkumpulan. Berbagai kebijakan pun telah ditorehkan, diantaranya
diliburkannya sekolah dan kampus, pengurangan angkutan transportasi, hingga
juga kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian besar lembaga pemerintahan.
Hal ini tentu secara tidak langsung menjadikan pergerakan dan aktifitas ekonomi
melambat. Banyak sektor terdampak, dari mulai pekerja harian, pedagang
kecil-kecilan, bahkan pengusaha travel dan hotel sekalipun. Belum lagi di
tambah dengan melemahnya nilai tukar rupiah ke dollar dari hari ke hari, tentu
membuat sebagian telah merasa bahwa krisis sudah ada di depan mata.
Maka teramat jelas hari-hari ini, banyak sudah yang merasa gelisah
dan khawatir. Yang pertama takut
terancam jiwanya karena terpapar virus ini, mengingat tingkat kematian yang
diakibatkannya mencapai 8%, masih sangat tinggi dibandingkan kondisi di negara
lain. Dan selain itu, juga takut dari sisi kekurangan secara ekonomi, takut
penghasilan turun drastis, juga takut akan ketersediaan logistik sehingga bisa
kelaparan. Maka sampai hari ini meski banyak peringatan untuk tetap di rumah,
tentu masih banyak para kepala keluarga yang harus berjibaku “menyabung nyawa”
untuk tetap keluar rumah demi sesuap nasi nafkah kepada keluarga agar dapur
tetap mengepul dan mereka selamat dari kelaparan.
Sungguh, kekhawatiran semacam itu adalah suatu kepastian ujian dari
Allah SWT, yang tidak mungkin disikapi kecuali dengan melatih kesabaran diri
kita. Allah SWT berfirman : “Dan sungguh
Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan rasa lapar, kekurangan
harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira untuk orang-orang yang
bersabar.” (QS. Al-Baqarah : 155).
Tentu kesabaran ini bukan dalam arti sekedar pasif dan menyerah
begitu saja, tetapi justru sebaliknya sabar menjalani aneka ujian ini dengan
sepenuh ikhtiyar dan tawakkal. Salah satu ikhtiyar yang tepat untuk menghadapi
musibah semacam ini adalah dengan menunaikan zakat dengan lebih cepat, serta memperbanyak
infak sedekah. Mari sejenak kita merenungi dan mengkajinya.
Pertama : Menyegerakan Zakat dan Sedekah akan menolak Bala’
Sudah menjadi sunnatullah, bahwa dalam setiap kebaikan akan
berbalas kebaikan pula. Maka banyak yang sudah mempraktekkan, dengan
memperbanyak sedekah akan mendapatkan kebaikan dengan berbagai ragam bentuknya,
termasuk dalam hal ini adalah menolak bala atau musibah. Insipirasi awalnya
adalah dari anjuran Rasulullah SAW : “Bersegeralah bersedekah, sebab bala
bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah.” (HR. Baihaqi). Dalam hadist yang
lain beliau menyebutkan lebih spesifik ada beberapa jenis penyakit yang bisa
tertolak dengan sedekah kita. Beliau SAW bersabda : “Sedekah dapat menolak 70
macam bencana, dan yang paling ringan adalah penyakit kusta dan sopak
(vitiligo).” (HR Thabrani). Begitu pula inspirasi ini bisa kita temukan dengan
bahasa isyarat yang indah dalam hadits : “Sesungguhnya Allah hanya akan
menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang.” (HR. Bukhari).
Makna inilah kemudian yang sangat dipahami oleh Khalifah Umar bin
Abdul Aziz, begitu dalam masa pemerintahannya terjadi gempa dimana-mana, dengan
segara pemimpin yang dikenal dengan kezuhudannya itu mengirim surat ke seluruh
gubernurnya dengan ungkapan yang jelas : “Amma ba'du, sesungguhnya gempa ini
merupakan teguran dari Allah kepada seluruh hamba-Nya. Saya telah memerintahkan
kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang
memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.”
Maka diperintahkanlah mobilisasi sedekah besar-besaran di seluruh
negeri, dalam rangka menolak musibah yang berkelanjutan. Inilah alasan pertama
mengapa kita harus menyegerakan zakat dan sedekah kita khususnya di masa krisis
seperti ini, agar segera usai musibah wabah Corona ini dan kita keluar
daripadanya dengan aman dan selamat.
Kedua : Menyegerakan Zakat bukti Solidaritas.
Sebagaimana telah disebutkan di awal, bahwa penyebaran virus Corona
ini mempunyai dampak ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Kepedulian sosial
mutlak diperlukan saat ini dari mereka yang Allah SWT berikan rezeki berlebih.
Sebut saja para pedagang kecil, pekerja harian lepas, tenaga kebersihan dan
keamanan yang sehari-hari berikhtiyar mencari rejeki di seputaran tempat
pendidikan, pusat perbelanjaan atau tempat wisata sekalipun, maka mereka akan
sangat membutuhkan bantuan dan support logistik untuk keluarganya, mengingat
hari-hari ini mereka tidak bisa bekerja dengan optimal. Belum lagi dari sisi
perawatan pasien positif Corona, para tenaga medis juga sudah banyak yang
terancam bahaya terpapar virus, karena tidak tersedianya Alat Pelindung Diri
yang tersedia dengan jumlah memadai.
Maka wajar jika dalam kondisi seperti ini, bergaung kembali anjuran
untuk menyegarakan zakat di awal, bahkan
sebelum masuk waktu haul-nya sekalipun. Salah satunya adalah Syeikh Sholih
Abdul Hamid, anggota Lajnah Fatwa Al-Azhar Mesir dalam harian Al-Yaum As-Sabi’
akhir Maret 2020, mengajak kepada pimpinan organisasi Islam di berbagai negeri
Islam, untuk segera mengeluarkan fatwa menyegarakan zakat demi menjaga
kemaslahatan para fakir miskin yang terdampak secara ekonomi atas penyebaran
wabah Corona ini. Begitu pula yang terjadi di Pakistan, Majlis Aqidah Islam
mengajak kaum muslimin untuk menyegerakan menunaikan zakat, untuk mendukung
fakir miskin dan mereka yang memiliki penghasilan kecil, dalam menghadapi
dampak ekonomi atas penyebaran virus Corona ini. Mereka menyatakan : bahwa
lebih diutamakan dalam masa krisis ini untuk membagikan zakat sebelum waktu
yang biasanya.
Menyegerakan menunaikan zakat sebelum masuk waktu haul, adalah
dibolehkan menurut pendapat jumhur ulama. Mereka membolehkan membayar zakat sebelum berlalu satu tahun
(haul). Karena zakat adalah kewajiban bagi harta, sehingga boleh disegerakan
sebagaimana bolehnya menyegerahkan pembayaran utang sebelum jatuh tempo. Ini
dalam kondisi yang normal, maka kebolehan ini sangat mungkin menjadi amal yang
utama karena terkait dengan masa krisis darurat dimana banyak yang membutuhkan.
Adalah Ali bin Abi Thalib pernah bercerita : Abbas bin Abdul
Muthollib pernah bertanya kepada Rasulullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang hukum menyegerahkan zakat sebelum haul. Lalu beliau memberikan
keringanan akan hal itu. (HR Tirmidzi)
Akhirnya, dalam menghadapi krisis penyebaran virus Corona ini, mari
kita kuatkan tawakkal kita kepada Allah SWT sembari terus menjalankan ikhtiyar,
salah satunya dengan berupaya menyegerakan zakat sebagai bukti solidaritas di
mas krisis, untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dan dengannya insya Allah
kita keluar dari musibah ini dengan aman selamat, menyambut Ramadhan bulan
takwa dengan kebahagiaan sepenuh hati. Wallahu a’lam bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar